Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) UI terus berusaha mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Fasilkom UI membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan fakultas.
Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Fakultas
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) menyelenggarakan Sosialisasi Zona Integritas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Capacity Building Fasilkom UI 2026 di Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan Fasilkom UI sebagai upaya memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), maka ditetapkan tim kerja pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fasilkom UI. Adapun ruang lingkup pembangunan zona integritas ini meliputi: 1) manajemen perubahan; 2) penataan tata laksana; 3) penataan sistem manajemen SDM; 4) penguatan akuntabilitas kinerja; 5) penguatan pengawasan; 6) penguatan kualitas pelayanan publik; serta 7) penguatan kualitas pelayanan dan inovasi bidang tri dharma perguruan tinggi.