Dekan Fasilkom UI Luncurkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Fakultas

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia > Announcement > Dekan Fasilkom UI Luncurkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Fakultas

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk menerapkan tata kelola sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, serta efektif dan efisien.  Untuk dapat melayani masyarakat secara profesional, maka perlu dibangun program pelaksanan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan dapat menjadi percontohan bagi unit-unit kerja lainnya di perguruan tinggi. Secara konkret program reformasi birokrasi pada unit kerja ini diwujudkan dengan membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan fakultas.

Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) Dr. Petrus Mursanto dalam sambutannya paga gala dinner capacity building Fasilkom UI di Nusa dua, Bali pada 525/08/2022 memperkenalkan program dan tim kerja pembangunan ZI berdasarkan surat keputusan nomor: 0159a/SK/F.11D/UI/2022. Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), maka ditetapkan tim kerja pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fasilkom UI. Adapun ruang lingkup pembangunan zona integritas ini  meliputi: 1) manajemen perubahan; 2) penataan tata laksana; 3) penataan sistem manajemen SDM; 4) penguatan akuntabilitas kinerja; 5) penguatan pengawasan; 6) penguatan kualitas pelayanan publik; serta 7) penguatan kualitas pelayanan dan inovasi bidang tri dharma perguruan tinggi,ungkapnya. 

Dekan Fasilkom UI, Dr. Petrus Mursanto dalam pidato Zona Integritas UI, Merusaka Hotel Bali 25/08/22 (Humas Fasilkom UI)

Tim kerja yang melaksanakan pembangunan ZI di Fasilkom UI disesuaikan dengan peran personil yang terlibat dalam menjalankan prosedur operasional sehari-hari, sehingga dapat bekerja secara optimal sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, sebenarnya tim ini sudah mulai bekerja sejak awal tahun dalam meningkatkan penyelenggaraan unit kerja yang bersih dan bebas KKN di lingkungan fakultas. Salah satu hasil kerja tim adalah perancangan dan penerapan prosedur Whistle Blowing System (WBS) di Fasilkom UI. WBS Fasilkom UI adalah sistem pelaporan tindakan atau perbuatan yang diduga melanggar kode etik UI serta peraturan perundang-undangan oleh sivitas akademika Fasilkom UI. Informasi lebih lanjut mengenai WBS Fasilkom UI dapat diakses selengkapnya pada tautan halaman web: https://cs.ui.ac.id/wbs.

Hadirnya WBS sebagai bagian dari ZI di Fasilkom UI diharapkan dapat menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelaporan dugaan pelanggaran secara sistematis dan efektif. WBS Fasilkom UI juga bertujuan menegakkan kode etik, perilaku serta reputasi unit kerja sebagai institusi pendidikan yang mengedepankan asas benar, jujur, dan adil.