Informasi Publik

Universitas Indonesia (UI) memiliki tujuan menjadi universitas riset, upaya-upaya pencapaian tertinggi dalam hal penemuan, pengembangan dan difusi pengetahuan secara regional dan global juga memperdalam komitmen dalam upayanya di bidang pengembangan akademik dan aktifitas penelitian melalui sejumlah disiplin ilmu yang ada dilingkupnya.

Maka untuk melengkapi tujuan UI sekaligus berbarengan dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.

Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.

Visi & Misi

Visi:

“Mewujudkan Universitas Indonesia menjadi PTN BH yang transparan dan akuntabel menuju tata kelola perguruan tinggi yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Misi:

1. Meningkatkan kualitas kehumasan, pengelolaan informasi publik dan kearsipan
2. Mengembangkan sistem informasi dan pelayanan publik
3. Membangun sistem layanan pengaduan berbasis teknologi informasi

Maklumat Layanan

“Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Layanan yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku”

Kami sepakat untuk menerapkan standar pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Universitas Indonesia, oleh karena itu kami berkomitmen untuk:

  1. Menerapkan dan memelihara standar pelayanan informasi publik secara konsisten dan berkesinambungan
  2. Melayani permintaan informasi publik sesuai persyaratan yang ada di UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi
  3. Meningkatkan kinerja layanan informasi publik melalui penerapan prinsip pelayanan prima dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman
Website Pejabat Pengelola Informasi Publik UI