Depok, 23 Januari 2026 — Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi kebijakan akademik sebagai antisipasi dimulainya semester baru. Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola akademik dan integritas ujian, penataan ruang dan fasilitas, hingga pengembangan ekosistem riset dan sumber daya manusia di lingkungan Fasilkom UI.
Dalam bidang akademik, rapat membahas mengenai persiapan perkuliahan termasuk pembukaan jumlah kelas dan balancing jumlah pada kelas paralel. Pada rapat tersebut disepakati bahwa beberapa mata kuliah akan dibatasi hanya untuk angkatan tertentu guna menjaga keseimbangan kelas dan efektivitas proses belajar-mengajar. Dosen dan Pembimbing Akademik (PA) juga diminta berperan aktif dalam mengedukasi mahasiswa agar tidak berpindah kelas setelah proses balancing selesai, demi menjaga ketertiban dan kualitas pembelajaran. Selanjutnya dibahas juga mengenai penyelenggaraan kelas berbasis pengalaman yaitu Kerja Praktik (KP) pada Semester Genap 2025/2026. Mahasiswa yang dapat mengambil KP adalah mereka yang telah menempuh minimal 100 SKS, dengan persetujuan Pembimbing Akademik (PA) melalui approval IRS. Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem Scele KP, disertai pengumpulan Kerangka Acuan Kerja Praktik (KAKP) sebagai bagian dari penjaminan mutu pelaksanaan KP.
Rapat selanjutnya menyoroti meningkatnya kompleksitas modus kecurangan akademik. Menanggapi hal tersebut, Fasilkom UI menegaskan penerapan sanksi tegas, mulai dari pembatalan nilai satu semester hingga larangan mengikuti perkuliahan dalam periode tertentu. Selain itu, diusulkan pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) ujian, termasuk pembatasan izin keluar-masuk ruang ujian dan pengawasan yang lebih konsisten. Tim Akademik juga akan melakukan pelatihan dan sosialisasi pada lembaga Asisten Dosen untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam mencegah dan menindaklanjuti isu ini.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya manusia, rapat menyoroti ketimpangan pertumbuhan jumlah dosen dan mahasiswa aktif. Data menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa aktif meningkat signifikan dalam kurun waktu 2010–2025, dari 1.350 menjadi 2.161 mahasiswa (naik sekitar 1,6 kali lipat), sementara jumlah dosen tetap hanya bertambah dari 52 menjadi 58 orang. Jika mengikuti pertumbuhan ideal, jumlah dosen seharusnya mencapai sekitar 83 orang. Tren serupa juga terlihat pada periode 2017–2025, di mana pertumbuhan mahasiswa tidak diimbangi secara proporsional dengan pertumbuhan dosen. Kondisi ini berdampak pada rasio dosen dan mahasiswa, khususnya di jenjang sarjana, yang menjadi perhatian dalam perencanaan akademik ke depan.

Dari sisi sarana dan prasarana, pada rapat ini dilakukan pembahasan mengenai persiapan operasional atas Gedung Baru Zona 3. Pada zona ini akan dibuka beberapa kelas untuk kegiatan belajar mengajar pertama kalinya pada Februari 2026. Selain itu, dilakukan juga pembahasan atas pembagian fungsi gedung, di mana Gedung Baru Zona 1, 2 dan 3 diprioritaskan untuk kegiatan pengajaran program sarjana dan administrasi, sementara Gedung Lama diarahkan sebagai pusat kegiatan program pascasarjana, riset, dan inovasi. Dari pembagian fungsi tersebut, selanjutnya dibahas mengenai pengembangan desain ruang kelas yang lebih adaptif, peningkatan fasilitas TI, serta penataan ruang dosen dan fasilitas pendukung termasuk laboratorium riset.
Sebagai penutup, rapat menekankan pentingnya penguatan budaya integritas akademik, termasuk mekanisme pelaporan kecurangan dengan perlindungan bagi pelapor. Melalui berbagai kebijakan dan arah pengembangan yang dibahas, Fasilkom UI menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem akademik dan riset yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan.

