Sosialisasi Zona Integritas Fasilkom UI 2026

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia > Campus News > Sosialisasi Zona Integritas Fasilkom UI 2026

Lampung, 24 Juli 2026 — Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) menyelenggarakan Sosialisasi Zona Integritas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Capacity Building Fasilkom UI 2026 di Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan Fasilkom UI sebagai upaya memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Sosialisasi dibuka oleh Dekan Fasilkom UI, Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.,  dengan pemaparan yang turut didukung oleh Dr. Lintang Matahari Hasani, sebagai Sekretaris Zona Integritas Fasilkom UI. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas sejalan dengan visi Kampus Berdampak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menciptakan perguruan tinggi yang berintegritas, inovatif, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan Zona Integritas juga merupakan salah satu inisiatif yang diperlombakan di tingkat Universitas Indonesia, di mana Fasilkom UI berhasil meraih Juara Harapan II pada tahun 2024 dan Juara Harapan I pada tahun 2025.

Materi sosialisasi membahas konsep pembangunan Zona Integritas, mulai dari tahapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai enam area perubahan yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, disampaikan pula berbagai inisiatif yang telah diterapkan Fasilkom UI dalam mendukung budaya integritas, di antaranya pelaksanaan rapat Zona Integritas, penerapan whistleblowing system, layanan pengajuan kaji etik penelitian melalui Komite Etik Penelitian (KEP), serta imbauan untuk tidak memberikan bingkisan kepada dosen pembimbing maupun penguji sidang. Melalui berbagai langkah tersebut, Fasilkom UI berupaya menciptakan lingkungan akademik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Kegiatan ini juga menegaskan peran penting dosen dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan Zona Integritas, antara lain dengan memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, menjunjung tinggi objektivitas dan etika akademik, menolak segala bentuk gratifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik. Melalui sosialisasi ini, Fasilkom UI berharap seluruh civitas academica dapat terus memperkuat budaya integritas sebagai fondasi dalam menghadirkan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.