Depok, 6 Maret 2026 — Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) kembali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Penelitian (Dilan) Episode 42 yang mengangkat topik “Tantangan Keamanan Siber”. Kegiatan ini menghadirkan Setiadi Yazid, S.T., M.Sc., Ph.D., dosen bidang keamanan informasi di Fasilkom UI, sebagai narasumber. Diskusi berlangsung di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Baru Fasilkom UI, serta diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam pemaparannya, Bapak Setiadi Yazid membahas berbagai tantangan keamanan siber yang dihadapi dunia saat ini. Ia membuka presentasi dengan menampilkan sejumlah kasus kebocoran data dan peretasan terbesar di dunia, seperti yang terjadi pada National Public Data, Ticketmaster, dan Facebook, serta kasus kebocoran data kartu SIM di Indonesia. Kasus peretasan tersebut sangat merugikan bagi perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat. Jumlah kasus yang terjadi terus meningkat setiap tahun; tercatat sebanyak 28 juta kasus pada 2011 hingga 140 juta kasus pada 2019. Peningkatan ini menunjukkan bahwa ancaman di dunia siber terus berkembang seiring dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital.
Selain itu, Bapak Setiadi Yazid membandingkan karakteristik kejahatan di dunia nyata dengan kejahatan siber. Menurutnya, kejahatan siber cenderung lebih mudah dipelajari dan dilakukan jika dibandingkan dengan kejahatan konvensional di dunia nyata, karena pelaku tidak harus berada secara fisik di lokasi tertentu dan dapat memanfaatkan berbagai perangkat digital.
Dalam diskusi tersebut, Bapak Setiadi Yazid menjelaskan berbagai tantangan utama dalam keamanan siber, seperti kemudahan manipulasi data dan identitas digital, meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi, munculnya identitas paralel di ruang siber, serta perkembangan perangkat digital yang membuka potensi kerentanan baru.
Untuk menghadapi permasalahan dan menjaga keamanan siber, diperlukan solusi seperti pengelompokan masalah berdasarkan aspek data, teknologi, dan lanskap sosial. Solusi lainnya berupa penerapan manajemen kerentanan dengan memanfaatkan basis data seperti Common Vulnerabilities and Exposures (CVE) dan MITRE untuk mengidentifikasi serta memprediksi potensi celah keamanan. Selain itu, upaya pencegahan perlu didukung oleh regulasi perlindungan data, penguatan kemampuan forensik digital, serta pemanfaatan berbagai alat bantu teknologi dan otomasi guna meningkatkan efektivitas pengamanan sistem digital.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari para peserta. Diskusi tersebut menunjukkan tingginya minat sivitas akademika terhadap isu keamanan siber yang makin relevan di era transformasi digital. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya kegiatan yang penuh dengan wawasan baru mengenai keamanan siber.


