The Internet and Small Business Development in Indonesia

Catatan

INI MERUPAKAN CATATAN, INTERPRETASI, DAN KESIMPULAN PRIBADI, SERTA BELUM TENTU MENCERMINKAN OPINI DARI PESERTA/ PEMBICARA/ PENYELENGGARA TERKAIT. Catatan ini berbentuk memo pribadi dari lokakarya "The Internet and Small Business Development in Indonesia", tertanggal 6 Desember 2001 di Hotel Grand Hyatt. Memo ini mengklasifikasi beberapa isu yang timbul pada pertemuan tersebut. Metoda memo yang digunakan diadaptasi dari metoda teori beralas. Lokakarya ini disponsori bersama oleh USAID, The Asia Foundation, dan CastleAsia. Terimakasih banyak bagi yang telah memberikan tanggapannya.

Lokakarya terdiri dari tiga bagian yaitu "Keynote Speech" oleh menteri negara komunikasi dan informasi, presentasi dan diskusi hasil riset CastleAsia perihal UKM dan e-commerce di Indonesia, serta presentasi dari beberapa praktisi UKM dan peneliti kebijaksanaan.

Peranan Pemerintah

Bantuan terbesar yang dapat diberikan pemerintah ialah TIDAK membantu/ berbuat apa-apa (stay away!).

Peranan "Asosiasi" dam "Kelompok Masyarakat"

Di masa lalu, kebanyakan A&KM (contoh Masyarakat X, atau AsuSiaSih Pecundang Jahanam tukang Injak Injak) sering terbentuk atau dibentuk secara top down sebagai kartel para konglomerat, serta sebagai alat intimidasi/ menteror para pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang independen. Bantuan terbesar yang dapat diberikan ialah: A&KM seperti itu agar bertobat dan membubarkan diri.

"Kebanyakan" memang tidak berarti semua. Konon, terdapat pula para pelaku tingkatan akar rumput (grass root level) yang berasosiasi untuk memiliki "bargaining power" dengan penguasa. Contoh: IndoWLI? The all new asosiasi warnet (bukan yang lama)?

Peranan Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi agar mengupayakan pembentukan SDM yang lebih kreatif, serta berpikir secara sistematis, agar mampu mengambil inisiatif yang tidak semata-mata berdasarkan intuisi.

Upaya yang mungkin dapat dilakukan diantaranya:

Hukum

Masalah teknis perihal internet sudah lama "beres". Cyberlaw pun telah banyak diterapkan di berbagai negara. Telah tersedia banyak template perangkat hukum yang dengan mudah dapat diadaptasi. Jadi, mengapa dibiarkan bertele-tele?

Terdapat kesan bahwa terjadi "persaingan" antara tim UI dan tim UNPAD yang saling tidak mau mengalah. Keduanya tertutup serta tidak jelas arahnya.

Nuansa Amrik

Lokakarya berlangsung dengan "Nuansa Amrik" yang sangat kental. Nuansa ini terkadang juga dikenal dengan istilah "Arogansi Amrik".

Ada kesan pada saat presentasi hasil riset (oleh Castle Asia), memaksakan pembahasan dan kesimpulan yang tidak relevan dengan tema riset itu sendiri.

Secara umum, jika melakukan riset perihal "sapi", seharusnya menyimpulkan dan membahas riset serbaneka "sapi" tersebut. Jangan terlalu memaksakan pesan sponsor perihal "kambing", hanya karena sponsornya senang makan "kambing", dan kebetulan tema yang sedang aktual ialah "kambing".

Secara khusus, seharusnya yang lebih disalahkan ialah kementerian luar negeri amrik--dari pada CNN--yang telah sukses menciptakan kesan persepti negatif terhadap Indonesia. Dan jika belum juga sadar setelah 23 tahun bermukim di sini, betul-betul keterlaluan.