Riwayat H.A. Samik Ibrahim
Perintis Muhammadiyah di Pesisir Sumatera Barat
- Nama: H.A. Samik Ibrahim Gelar Rajo Garak Bumi (8 Agustus 1908 - 24 November 1978).
- Negeri Asal: Nyiur Gading, Koto Baru Kambang, Kecamatan Lengajang, Kabupaten Pesisir Selatan.
- Suku: Kampai.
- Silsilah Keluarga:
- Buyung Hitam gelar Imam Ibrahim (m. 1923)
berasal dari suku Panai di hulu negeri Kambang, dan
Gending berasal dari suku Kampai.
Mereka beranak:
- Yung Adung, beranak: (H. Jamar, Hindun, Hafsah).
- H. Siti Sanafiah (m. 14 Juni 1967) kawin dengan
Kaling gelar Chatib Ibrahim (m. 14 Juni 1936), beranak:
- H. Basir Ibrahim,
- H.A. Samik Ibrahim,
- H. Ramalan Ibrahim.
- Maryam, beranak: (A. Juhir, Zubaidah, Yakub, Nurbaiti).
- N.A. Malik, beranak: (Zainudin, Sjamsudin, M. Ali Malik).
- Kuti, beranak (Alis Kacat).
- Yung Gadang, beranak: (Darusi, Mansyur, Zainudin, Nurbaiti).
- Bawi.
- Istri: Hj. Rangkayo Syamsiar binti Tasir (m. 4 Maret 1987). Silsilah: Saluato –> Saniani/Geni –> Maryam.
- Anak:
- Dr. R.A.K. Samik-Ibrahim (m. 16 Juni 2006),
- Rahmah Thamrin (m. 8 Maret 2010),
- Umar Samik-Ibrahim (m. 10 Oktober 1991),
- Usman (m. 1936?),
- Asma S.H. (m. 10 Mei 2021),
- Abdullah (m. 1939?),
- Dra. Aisyah (m. 31 Maret 2013),
- Dra. Syahidah,
- Ir. M. Ali Samik-Ibrahim (m. 31 Januari 2020),
- Hanifah (m. 1951?),
- Ir. M. Abd. Razak Samik Ibrahim, MPd. (m. 9 Maret 2012),
- Siti Hadjir.
- Buyung Hitam gelar Imam Ibrahim (m. 1923)
berasal dari suku Panai di hulu negeri Kambang, dan
Gending berasal dari suku Kampai.
Mereka beranak:
Riwayat
- 1915 - 1921:
Sekolah Rakyat/Volksschool (2 tahun) di Medan Baik Kambang dilanjutkan dengan Schakel School (5 tahun) di Painan. - 1918 - 1924:
Belajar Silat, Agama, Bahasa Arab, dan Al Quran di surau Nagari Kambang. - 1922 - April 1923:
Kursus Guru (Cursus Volks-onderwijs – C.V.O.) di Padang. - 1921 - 1928:
Aktif dalam membentuk ‘‘Lembaga Swadaya Masyarakat’’ seperti:- Aktifis ‘‘Serikat Seia Sekata - Serikat Teling’’ di Kambang.
- Aktifis ‘‘Perkumpulan Pengajian Jamiatul Islamiyah’’
di Amping Parak dan Kambang.
- Aktifis ‘‘Serikat Tolong Bertolong Perdagangan Padi Pribumi’’.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, Samik Ibrahim dinilai oleh
pemerintah kolonial Belanda sebagai provokator, yang mempengaruhi
masyarakat untuk menentang kebijaksanaan monopoli.
Menghimpun masa untuk unjuk rasa di depan kantor Wedana di Painan.
Samik Ibrahim menganggap Tahayul dan Syirik banyak tradisi Pesisir Selatan Ini juga membuat para Ninik Mamak dan alim-ulama konservatif seperti Syattariyah dan Naqsyabandiyah tidak menyukai Samik Ibrahim.
Aktifitas ini juga tidak disenangi oleh para saudagar non-pribumi, yang lama berurat dan berakar di Pesisir Selatan dalam melakukan ijon terhadap para petani. Samik Ibrahim melakukan langkah-langkah revolusionir dengan membentuk koperasi.
Samik Ibrahim pun tidak henti-hentinya membujuk masyarakat agar menyekolahkan anak-anaknya ke luar kampung.
- Aktifis ‘‘Serikat Seia Sekata - Serikat Teling’’ di Kambang.
- 1924 - 1925:
Guru Bantu pada Sekolah Desa (Volksschool) Koto Pulai nagari Kambang. - 1926:
Menikah dengan Sjamsiar binti Tasir suku Melayu dari Amping Parak, Kecamatan Batang Kapas (sekarang: Kecamatan Sutera – Surantih-Teratak-Amping Parak), Kabupaten Pesisir Selatan. - 1926 - 1928:
Kepala Sekolah Desa (Directeur van de Volksschool) di Amping Parak.
Merubah silabus standar pemerintah kolonial, yaitu pelajaran ‘‘Menyanyi’’ diganti dengan pelajaran ‘‘Mengaji’’. Akibatnya, dipecat oleh Penilik Sekolah/Opzimer. Atas rekomentasi Demang, Samik Ibrahim ditahan di penjara Painan dengan tuduhan mengganggu kelancaran dan kebijaksanaan pemerintah kolonial (Rust en Orde). - 1928
Lahir anak pertama Rahmat Ahmat (Ahmad) Chusjasji (Qusjasi, Kusyasi), artinya mengharapkan lekas merdeka dari penjajah. - 1928 - 1935:
Pindah ke Kambang, dan untuk sementara tinggal di sebuah rumah yang kemudian juga difungsikan sebagai Surau. Agar dapur tetap mengepul, Sjamsiar mulai membuat kue Talam untuk dijual keliling. Anak tertua (Rahmat Ahmad) tinggal bersama Nenek.
Aktif dalam perintisan cabang-cabang Muhammadiyah di wilayah Pesisir Selatan/ Bandar Sepuluh seperti Air Haji, Sungai Talang, Amping Parak, Pelangai Kambang, Lumpo Balai Selasa, Inderapura, Tapan. Aktifitas berpusat di Pasar Baru Lakitan.
Memobilisai masyarakat Kambang dalam suatu Tabligh Akbar di lapangan Padang Cupak. Tabligh dibubarkan oleh Kepala Negeri dengan bantuan polisi lapangan (Veldpolitie). Kembali Samik Ibrahim ditahan di Painan dengan tuduhan provokator dan mengganggu ketertiban umum. - 1930:
Mengadakan arak-arakan di Painan dalam rangka memperingati muktamar Muhammadiyah ke 19 di Fort De Kock (Bukittinggi, 14-21 Maret 1930). Hoofdbestuur Veldpolite (Kepala Polisi) Painan membubarkan masa, serta Samik Ibrahim ditahan dan diproses verbal. - 1931:
Memobilisasi sembahyang Hari Raya di tanah lapang di negeri Sungai Talang, Lumpo, Amping Parak, Kambang, Pasar Baru, Air Haji, dan Inderapura. Semuanya itu dapat halangan dari kaki tangan Belanda tapi sembahyang diteruskan, hanyalah arak-arakan yang bubar. Dikenakan vergader verbod (tidak boleh bicara dimuka umum).
Mendirikan koperasi KITA (Koperasi Ini Tujuannya Amal), yang sering diplesetkan oleh kaki tangan Belanda dengan nama Kongsi Ini Tandingan Asing. Kongsi ini bergerak dalam membuat makanan dan obat-obatan yang resepnya dari Jepang.
Terdapat beberapa kelompok kerja seperti menganyam tikar, membuat minyak kelapa, beternak itik, dst. - 1933:
Mengadakan Muhammadiyah bagian Taman Pendidikan dengan menerbitkan buku-buku dan selebaran-selebaran, seperti:
- Kitab pembawa Khusyuk, obat orang mabuk.
- Akidah Imam dan Tasauf Islam.
Berisi antara lain perihal keganasan orang Itali terhadap kaum Muslimin di Tripoli (Libya). Tulisan ini membuat Samik Ibrahim berurusan dengan dinas inteligen/ PID (Politieke Inlichtingen Dienst).
Tulisan tersebut di beslag. Akibatnya, dihukum 4 bulan 10 hari di bui Painan, serta larangan tinggal di Bandar Sepuluh. H.A. Manan (wakil ketua) dan H.M. Djamil (sekretaris) masing-masing dihukum 3 bulan.
- Kitab pembawa Khusyuk, obat orang mabuk.
- 1935:
Ketua Muhammadiyah Cabang Kerinci. Mengadakan Schakel School. Diusir kembali ke Kambang karena menyelenggarakan distribusi zakat-fitrah independen. - 1936:
Pindah ke Sungai Penuh untuk menjadi ketua Muhammadiyah cabang Sungai Penuh. Diusir dalam tempo 24 jam oleh Mandapaorad yang dipimpin oleh kontroleur Belanda. Pindah ke Padang. Tinggal sementara di kompleks Muhammadiyah Pasar Gadang. - 1937:
Memimpin sekolah HIS (Hollandsch Inlandsche School), Normalschol, MULO, dan Sekolah Guru Muhammadiyah. - 1938:
Memimpin Majelis Pengajaran Muhammadiyah Sumatera Tengah (Mingkabau dan Jambi), dengan menerbitkan majalah TJUATJA (Tjuraian dan Tjatetan) gerakan amal pendidikan dan pengajaran Muhammadiyah . Mengadakan koperasi KOPAN (Koperasi Oentoek Pemajukan Anak Negeri) serta menjadi ketua PERBAS (Persatuan Bandar Sepuluh). Walau pun cikal bakal sudah ada sejak 1938, KOPAN baru aktif pada tahun 1941. - 1941:
Pindah ke Pasar Batipuh menyewa kepada Fatimah Saleh. Saat terjadi gempa besar April 1941, mengungsi ke Palinggam. - 1942:
Bung Karno dipindahkan dari Bengkulu ke Padang. Ketua Komite Rakyat (pimpinan bung Karno) dari Padang sampai Kerinci, menjaga keamanan Rakyat sewaktu Jepang akan masuk. Ditahan 15 hari di bui Painan oleh Jepang dengan tuduhan menghasut rakyat dengan kegiatan tersebut. - 1943:
Bentrok fisik dengan KempeTai (Jepang) karena membongkar/mempermasalahkan Juugun Ianfu.
Menerbitkan Majalah Suluh (Suara Bandar Sepuluh).
Anggota Sidang Kerukunan Minangkabau (Gui Gan) bersama-sama M. Sjafei di Padang.
Mengadakan KOPAN (Kongsi Oenteok Pemadjukan Anak Negeri) dengan menggerakkan: Kopan Pinjaman (anggota 12 orang), Kopan Hasil Bumi (Perdagangan), Kopan Tani (Pertanian), Kopan Pangangkutan (Truk dan Perahu), Kopan Tukang (Industri), dan Kopan Toko (Padang). - 1944:
Menyusun pelayaran pesisir barat Sumatera (Padang Kaiun Kumisi). Menyusun pengurus Persatuan Saudagar Indonesia (P.S.) sampai menjadi Bank Sumatra (kemudian dilebur ke BNI-46). - 1945:
Ketua Roekoen Pelajaran Indonesia (Roepelin) sampai menjadi ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia). - pasca 17 Agustus 1945:
- Panitian Sosialisasi Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Merintis Persatuan Saudagar Beras Indonesia (PESBI)
(Ketua pada tahun 1946).
- Anggota Komite Nasional Padang.
- Panitian Sosialisasi Proklamasi 17 Agustus 1945.
- 2 September 1945:
Hasil keputusan rapat kilat di rumah Samik Ibrahim (Jl. Palinggam 14) ialah mengambil alih kantor/ gudang senjata Jepang–dengan mengibarkan bendera Merah Putih, seperti Kantor Maritim (Nipon Unko Kaysa) dan Gudang Senjata di Teluk Bayur, Padang Selatan.
Juga, disusun staf inti TKR-LAUT yang terdiri atas:
- Komandan TKR-LAUT: Nizarwan
- Koordinator: Mas Syabirin
- Komandan Ketentaraan : Wagimin
- Komandan Markas: Zakir Hamzah
- Kepala Keuangan: Samik Ibrahim
- Kepala Tata Usaha: Wahab, dibantu Johan Rajo Intan dan Khaidir.
Susunan inti TKR-LAUT ini disosialisasikan melalui selebaran dan radio bawah tanah. Reaksi masyarakat (terutama generasi muda) sangat antusias, dengan berbondong-bondong ke Palinggam untuk mendaftar menjadi TKR-LAUT. Dalam hitungan hari telah tersusun satu batalion TKR-LAUT yang terdiri atas tiga kompi pasukan. Dari pemuda-pemudi militan tersebut juga dibentuk “tentara semut” yang terdiri dari bocah cilik berusia 6-15 tahun, dengan tugas sebagai pasukan pengintai dan penyebar bom waktu dan molotov.
- 1 Oktober 1945:
Membentuk Barisan Hizbullah dari pemuda Muhammadiyah. - 1946:
Sjamsiar dipilih menjadi anggota Perwakilan Rakyat I Negeri Amping Parak. - 1946
Membangung kembali perseroan KOPAN (Kongsi Oentuk Pemadjukan Anak Negeri) dengan menambah modal lama (OERIP Rp. 2911) dengan Rp 1000 per lembar saham (H. Samik Ibrahim 148 lembar, H. Manan 10 lembar, RAK Samik-Ibrahim 18 lembar, kerabat lainnya 21 lembar). - 1947:
Kepala Keuangan Muhammadiyah Sungai Tengah. - 1948:
Mengurus Gapeka (Gabungan Perusahaan Kapur) Padang Panjang. - 1 Mei 1948:
Datang ke Bukittinggi menjemput uang yang dipinjam oleh TNI Devisi IX sebanyak Rp. 4.075.080.50. Karena kas tutup, hanya menerima angsuran Rp. 5.000, serta sisanya dijanjikan akan dibayar tanggal 20 Desember 1948. Sampai sekarang belum diterima. - 17 Desember 1948:
Kembali ke Bukittinggi bersama HAMKA menemui Sjafruddin Prawiranegara di istana. Diputuskan supaya Samik Ibrahim masuk ke Padang membangun usaha Perseroan dan meneggakkan Muhammadiyah. - 19 Desember 1948:
Bukittinggi dibumihanguskan sebelum Belanda masuk. Bersama St. Mangkuto, Junus Anis, Udin, Dt. Sinaro Pandjang, Zulkarnaini, SDM Iljas bermusyawarah di Pasir. Diputuskan, HAMKA keliling, Samik Ibrahim dan Junis Anis ke Bukittinggi. - 24 Desember 1948:
Ke Bukittinggi mencari Republikein, bertemu Dr. Rahim, Ruslan Muljo Hardjo, St. Kumala Pontas, Tjik Wan Enda Mara. Membuka kedai di Pasar Kumango Bukittinggi sebagai pos penghubung antara pejuang dalam dan luar kota. - 1949:
Pada saat pendudukan Bukit Tinggi oleh Belanda, bekerja sama dengan:- Dr. A. Rahim Usman
- St. Kemala Pontas
- Ruslan Muljo Hardjo
- Tjik Wan Enda Mara
- dkk.
Menanamkan rasa Republikein dengan: - Membuat perhubungan ke pedalaman
- Menyediakan tempatan untuk perjuangan dalam kota
- Menolak anjuran mengadakan negara istimewa (bagian ?) dengan mengadakan demonstrasi membubarkan sidang-sidangnya.
- Menolong kaum Republikein yang terlantar di wilayah
pendudukan (terutama anak-anak sekolah).
Mendapatkan intimidasi dari kaki tangan NICA sehingga terpaksa pindah ke Padang: - Menggagalkan rapat-rapat menegakkan negara istimewa Minangkabau ciptaan Belanda (NICA).
- Menjadi ketua Panitia Keamanan bagian Perbekalan (besluit Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam local Joint Comite tertanggal 10-9-49 No. 3/LJC).
- Membuat tugu pejuang yang tak dikenal di Dipo.
- 1953:
NV Kopan Bangkrut (kasus penggelapan Iskak St. Sulaiman) berdasarkan UU Perniagaan artikel 47 alenia 2. Perubahan akte N.V. Kopan (18 Februari 1953 No. J.A5/19/18) - 1954:
Pengambilalihan NV Kopan oleh H. Samik Ibrahim. - 1958:
NV Kopan disita tentara. - 23 Oktober 1958 - 16 Februari 1961:
Ditahan oleh tentara di Painan dan Padang. - 17 September 1961:
Direktur Utama NV Kopan/ NV Peribas. - 1971:
Calon Anggota DPRD II Tingkat Padang dari Partai Muslimin Indonesia. - 24 November 1978:
Meninggal di Makkah.
Rujukan
- Tulisan ini terutama merupakan rangkuman/ saduran dari riwayat-riwayat hidup tertanggal: 17 April 1951, 6 Desember 1961, dan 1 November 1963.
- Surat untuk adinda Alis Kacat dan kemenakan, tertanggal 26 Agustus 1978.
- Dokumen tertanggal 20 Juni 1968 dengan saksi H.A. Manan (61 tahun), Pengurus Muhammadiyah cabang Lengayang, Pasar Kambang; dan H. Abdul Malik, Guru Agama Islam, Kambang.
- Dokumen Surat Keterangan Persaksian Major A.L. Mardjohan (Komandan Kosional ALRI, Teluk Bajur, Padang), dan Mas Sjabirin (Ketua Legiun Veteran RI Cabang Padang, Jl Sungai Rakan 18, Padang).
- Sedjarah Perkembangan Angkatan laut, Departemen Pertahanan Keamanan, Pusat Sejarah ABRI, 1971.
- Sejarah Angkatan Laut Pangkalan Besar Pariaman 1945-1950 – Berjuang Bersama Rakyat, Monasco Offset, 1996.
- Interview dengan Rahmah Thamrin (1999).
- Samik Ibrahim: Ulama Minang Pemrotes Pemerintah Kolonial, Fikrul Hanif Sufyan, https://khazanah.republika.co.id/berita/pxkez2385/samik-ibrahim-ulama-minang-pemrotes-pemerintah-kolonial, Republika Online, 10 September 2019.
- Mengenang Samik Ibrahim, Ulama Pemrotes Kebijakan Kolonial Belanda (1), Fikrul Hanif Sufyan, https://rmco.id/baca-berita/arus-bawah/17850/mengenang-samik-ibrahim-ulama-pemrotes-kebijakan-kolonial-belanda-1-melawan-monopoli-harga-ijon-hingga-penyimpangan-agama, Rakyat Merdeka, Kamis 12 September 2019.
- Mengenang Samik Ibrahim, Ulama Pemrotes Kebijakan Kolonial Belanda (2), Fikrul Hanif Sufyan, https://rmco.id/baca-berita/arus-bawah/17906/mengenang-samik-ibrahim-ulama-pemrotes-kebijakan-kolonial-belanda-2-gebrakan-ubah-kurikulum-dari-menyanyi-jadi-mengaji, Rakyat Merdeka, Jumat 13 September 2019.
- Mengenang Samik Ibrahim, Ulama Pemrotes Kebijakan Kolonial Belanda (3), Fikrul Hanif Sufyan, https://rmco.id/baca-berita/arus-bawah/17990/mengenang-samik-ibrahim-ulama-pemrotes-kebijakan-kolonial-belanda-3-ikut-berperan-di-cikal-bni-46-dan-tni-al, Rakyat Merdeka, Sabtu 14 September 2019.
Ucapan Terimakasih
Terimakasih kepada semua pihak, diantaranya – Annisa Fajria (Dinda), Ir. M. Abd. Razak Samik Ibrahim, MPd., Rahma Hayati Samik Ibrahim, Rahmah Thamrin, Fikrul Hanif Sufyan, Dra. Syahidah, Siti Hajir – yang telah memberikan masukan dan tanggapan atas tulisan ini.