Depok, 24 Juni 2026 — Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) menyelenggarakan Sosialisasi Komite Etik Penelitian (KEP) Fasilkom UI di Auditorium Indro Suwandi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada sivitas akademika mengenai peran Komite Etik Penelitian, regulasi yang mendasari pelaksanaan penelitian, serta pentingnya penerapan etika dalam setiap proses penelitian.
Sosialisasi dipaparkan oleh Prof. Dr. Putu Wuri Handayani, selaku Ketua Komite Etik Penelitian Fasilkom UI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota KEP Fasilkom UI, yaitu Prof. Dr. Ir. Eko K. Budiardjo, Dr. Ir. Erdefi Rakun, Dr. Nabila Clydea Harahap, Fatimah Azzahro, M.Kom., M.Sc., Lintang Matahari Hasani, Ph.D., dan Muhammad Okky Ibrohim, Ph.D., dan juga dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Fasilkom UI.
Dalam pemaparannya, Prof. Putu menjelaskan struktur organisasi Komite Etik Penelitian Fasilkom UI beserta tugas dan tanggung jawabnya dalam menelaah kelayakan etik suatu penelitian. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan penelitian di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mengatur fungsi komite etik dalam menilai kelayakan etik penelitian, mengevaluasi pelaksanaan kode etik, serta kewenangan dalam menangani pelanggaran etik penelitian. Selain itu, dijelaskan pula ketentuan mengenai kewajiban penyimpanan data primer dan keluaran penelitian paling singkat selama 20 tahun.
Sosialisasi turut membahas sejumlah regulasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan penelitian, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendiktisaintek Nomor 29 Tahun 2025, serta Peraturan BRIN Nomor 22 Tahun 2022 beserta Keputusan Kepala BRIN Nomor 65/HK/2022 yang menjadi pedoman pelaksanaan ethical clearance penelitian.
Melalui kegiatan ini, Fasilkom UI berharap dosen, peneliti, dan mahasiswa semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip etika penelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap data penelitian. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya riset yang bertanggung jawab, berkualitas, dan berintegritas. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh narasumber dan peserta.


