Depok, 9 April 2026 — Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer di Auditorium Indro Suwandi, Lantai 2, Gedung Baru Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom UI), yang diikuti oleh karyawan UI dari berbagai fakultas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong pengembangan karier tenaga kependidikan di bidang teknologi informasi, melalui pemaparan materi, penjelasan mekanisme pengangkatan jabatan, serta sesi diskusi terkait peran dan tugas Pranata Komputer di lingkungan UI.
Sosialisasi ini membahas secara komprehensif mengenai Jabatan Fungsional Pranata Komputer, yang merupakan posisi bagi pegawai tetap UI yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer dan diangkat oleh Rektor. Jabatan ini berada dalam rumpun tenaga kependidikan dan pengelolaannya di lingkungan UI diatur berdasarkan Peraturan Rektor.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Pranata Komputer memiliki peran strategis dalam mendukung operasional dan pengembangan teknologi informasi di UI. Tugas jabatan ini mencakup tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, pengelolaan infrastruktur TI, serta pengembangan sistem informasi dan multimedia. Selain itu, Pranata Komputer juga berperan dalam menyediakan layanan teknologi informasi, mengelola siklus hidup TI mulai dari perencanaan hingga evaluasi, menjamin kualitas dan keamanan informasi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Jabatan ini juga menawarkan berbagai manfaat bagi pegawai, di antaranya jenjang karier yang jelas, tunjangan tambahan, serta prioritas dalam pengembangan kompetensi. Penempatan Pranata Komputer dapat dilakukan di berbagai unit kerja, seperti pusat administrasi universitas, fakultas, sekolah, maupun program pendidikan vokasi.
Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, yaitu pengangkatan pertama, penyesuaian atau inpassing, perpindahan dari jabatan lain, serta promosi. Untuk mekanisme penyesuaian atau inpassing, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain berstatus sebagai pegawai tetap UI, memiliki ijazah minimal S1, pengalaman minimal dua tahun dalam pengelolaan sistem teknologi informasi berbasis komputer, memiliki penilaian kinerja minimal baik dalam satu tahun terakhir, tidak pernah menerima hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir, lulus uji kompetensi, serta berusia maksimal 50 tahun, dengan kemungkinan pengecualian bagi pegawai yang telah lama mengabdi di UI.
Penentuan jenjang jabatan dilakukan melalui identifikasi level pekerjaan, kesesuaian tugas yang dijalankan, serta hasil uji kompetensi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pegawai dimungkinkan untuk diangkat ke jenjang tertinggi apabila memenuhi kriteria seperti menduduki jabatan struktural, memiliki pendidikan di atas S1, serta memperoleh hasil uji kompetensi yang melampaui rata-rata.
Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan administrasi, proses penyetaraan jabatan dilakukan melalui mekanisme yang dipersamakan dengan inpassing, dengan tetap mengikuti hak dan kewajiban yang berlaku, kecuali pada aspek kepegawaian yang terikat dengan negara.
Adapun tahapan pelaksanaan inpassing meliputi penyusunan kebutuhan pada 9–15 April 2026, penetapan informasi pada 17 April 2026, pengumuman dan pendaftaran pada 20–24 April 2026, serta verifikasi berkas pada 27–29 April 2026.
Melalui kegiatan ini, UI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan, pengembangan, dan pengamanan teknologi informasi melalui peran Pranata Komputer. Jabatan ini diharapkan dapat membantu dalam mendukung transformasi digital di lingkungan universitas secara berkelanjutan.


